-->
PERILAKU
MENYIMPANG
A. PENGERTIAN
PERILAKU MENYIMPANG
Perilaku
menyimpang adalah suatu perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma
sosial yang berlaku dalam masyarakat. Atau dengan kata lain penyimpangan (deviation) adalah segala macam pola
perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri terhadap kehendak masyarakat.
Berikut
beberapa teori yang menyatakan bahwa penyimpangan adalah perilaku yang
didefinisikan secara sosial.
1. Korblum
Penyimpangan
tidak hanya dapat dikategorikan kepada individu atau masyarakat dengan kategori
deviance (penyimpangan) dan deviant (penyimpang), tetapi akan dijumpai pula
yang disebut dengan institusi menyimpang atau deiant institution. Contoh yang
dikemukakan oleh Korblum terkait dengan organized crime atau kejahatan
terorganisir seperti sindikat pengedaran narkoba.
2. James
W. Van der Zanden
Penyimpangan
perilaku merupakan tindakan yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal
yang tercela dan di luar batas toleransi
3. Robert
M.Z Lawang
Perilaku
menyimpang adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam
suatu sistem sosial.
4. Soerjono
Soekanto
Perilaku
menyimpang dapat dimaknai sebagai kecenderungan untuk menyimpang dari suatu
norma atau tidak patuh terhadap suatu norma tertentu.
5. Tuti
Budi Rahayu
perilaku
menyimpang adalah perilaku dari para warga masyarakat yang dianggap tidak
sesuai dengan kebiasaan, tata aturan, ataupun norma sosial yang berlaku.
Secara
umum, yang digolongkan sebagai perilaku menyimpang (Narwoko, 2006), antara
lain:
1. Tindakan
yang nonconform, yaitu perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai atau
norma-norma yang ada. Contohnya, memakai sandal butut ke acara resmi, membolos
sekolah, merokok di area bebas rokok, membuang sampah sembarangan, dan
sebagainya.
2. Tindakan
yang anti sosial atau asosial, yaitu tindakan yang melawan kebiasaan masyarakat
atau kepentingan umum. bentuk tindakannya seperti, menarik diri dari pergaulan,
menolak untuk berteman, keinginan bunuh diri, dan lain sebagainya.
3. Tindakan-tindakan
kriminal, yaitu tindakan yang secara nyata telah melanggar aturan hukum
tertulis dan mengancam jiwa atau keselamatan orang lain. contohnya, pencurian,
perampokan, penganiayaan, pemerkosaan, pembunuhan, dan sebagainya
4. Tindakan-tindakan
kriminal, yaitu tindakan secara nyata telah melanggar aturan hukum tertulis dan
mengancam jiwa atau keselamatan orang lain. contohnya, pencurian, perampokan,
penganiayaan, pemerkosaan, pembunuhan, dan sebagainya.
B. FAKTOR
UMUM PENYEBAB PERILAKU MENYIMPANG
Secara
umum ada sejumlah faktor penyebab terjadinya perilaku menyimpang dalam
masyarakat, antara lain:
1. Longgar
atau tidaknya nilai dan norma
Ukuran
perilaku menyimpang bukan pada ukuran baik buruk atau benar salah menurut
pengertiannumum, melainkan berdasarkan ukuran longgar tidaknya nilai dan norma
sosial masyarakat. Nilai dan norma sosial mayarakat yang satu berbeda dengan
nilai dan norma masyarakat lain. misalnya hidup bersama tanpa ikatan perkawinan
(kumpul kebo) di Indonesia dianggap penyimpangan, namun di masyarakat Barat
merupakan hal yang biasa.
2. Sosialisasi
yang tidak sempurna
Di
masyarakat sering terjadi proses sosialisasi yang tidak sempurna, sehingga
menimbulkan perilaku menyimpang. Contohnya, dalam keluarga, orangtua idealnya
bertindak sebagai panutan atau pedoman, menjadi teladan. Namun kadangkala yang
terjadi, orang tua justru memberi contoh yang salah, seperti merokok atau
berkata kasar. Anak yang melihatnya sangat mungkin akan mengikuti perilaku
menyimpang.
3. Sosialisasi
sub kebudayaan menyimpang
Perilaku
menyimpang dapat juga terjadi pada masyarakat yang memiliki nilai-nilai sub
kebudayaan menyimpang, yaitu sesuatu kebudayaan khusus yang normanya
bertentangan dengan norma-norma budaya yang dominan atau pada umunya. Contoh,
masyarakat yang tinggal di lokalisasi prostitusi, masalah etika dan estetika
kurang diperhatikan, sering cekcok, mengeluarkan kata-kata kotor, serta
melakukan perbuatan asusila. Hal itu oleh masyarkat umum dianggap perilaku
menyimpang.
C. BENTUK
DAN SIFAT-SIFAT PERILAKU MENYIMPANG
Menurut
Edwin M. Lemert (1951), perilaku menyimpang dapat dibedakan atas dua bentuk,
yaitu:
1. Perilaku
Menyimpang Primer (primary deviation)
yaitu penyimpangan yang dilakukan seseorang akan tetapi si pelaku masih
diterima masyarakat. Ciri-ciri penyimpangan ini bersifat temporer atau
sementara, tidak dilakukan secara berulang-ulang, dan masih dapat ditolerir
oleh masyarakat.
2. Perilaku
Menyimpang Sekunder (secondary deviation)
yaitu penyimpangan yang dilakukan secara terus menerus, penyimpangan ini tidak
bisa ditolerir oleh masyarakat sebab sudah mengarah pada tindak kejahatan atau
kriminalitas.
Sedang
berdasarkan sifat penyimpangan, yaitu penyimpangan yang bersifat positif dan
penyimpangan yang bersifat negatif.
1. Penyimpangan
yang bersifat positif
Adalah
penyimpangan yang mempunyai dampak positif terhadap sistem sosial karena
mengandung unsur inovatif, kreatif, dan memperkaya alternatif. Penyimpangan
demikian umumnya dapat diterima masyarakat karena sesuai dengan perubahan
zaman. Contoh, emansipasi wanita dalam kehidupan masyarakat yang memunculkan
banyak wanita karier.
2. Penyimpangan
yang bersifat negatif
Dalam
penyimpangan ini, pelaku bertindak ke arah nilai-nilai sosial yang dipandang
rendah dan berakibat buruk serta mengganggu sistem sosial. Tindakan dan
pelakunya akan di dicela dan tidak diterima oleh masyarakat. Bobot penyimpangan
dapat diukur menurut kaidah sosial yang dilanggar.
Contoh:
a. Seseorang
yang terbukti melakukan pembunuhan setelah diproses melalui pengadilan dapat
diancam hukuman minimal delapan tahun penjara.
b. Seseorang
yang terbukti melakukan perkosaan dan pembunuhan yang direncanakan dapat
dijatuhi hukuman seumur hidup.
c. Seorang
koruptor selain harus mengembalikan kekayaan yang dimilikinya kepada negara,
juga tetap dikenakan hukuman penjara.
D. MACAM-MACAM
PERILAKU MENYIMPANG
Perilaku
menyimpang dapat kita golongkan atas tindakan kriminal atau kejahatan,
penyimpangan seksual, penyimpangan dalam bentuk pemakaian, dan pengedaranobat
terlarang, serta penyimpangan dalam gaya hidup.
1. Tindakan
kriminal atau kejahatan
Tindak
kriminal maupun kejahatan umumnya bertentangan dengan norma sosial, dan norma
agama yang berlaku di masyarakat. Yang termasuk ke dalam tindakan kriminal
antara lain: pencurian, penganiayaan, pembunuhan, penipuan, pemerkosaan, dan
perampokan. Tindakan kejahatan ini biasanya menyebabkan pihak lain kehilangan
harta benda, cacat tubuh bahkan kehilangan nyawa. Tindak kejahatan mencakup
pula semua kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan kestabilan negara,
seperti korupsi, makar, subversi, dan terorisme.
Emile
Durkheim menyebut penyimpangan sebagai kejahatan, sedangkan ahli sosiologi lain
membuat klasifikasi berbeda. Light, Keller, dan Calhoun membdedakan tipe
kejahatan menjadi empat yaitu:
a. Kejahatan
tanpa korban (crime without victim)
Kejahatan
ini tidak mengakibatkan penderitaan pada korban akibat tindak pidana orang
lain. Contoh perbuatan berjudi, penyalahgunaan obat bius, mabuk-mabukan,
hubungan seks yang tidak sah yang dilakukan secara sukarela oleh orang dewasa.
Meskipun tidak membawa korban, perilaku-perilaku ini tetap dogolongkan sebagai
perilaku menyimpang oleh masyarakat. Kejahatan seperti ini dapat mengorbankan
orang lain apabila menyebabkan tindakan negatif lebih lanjut misalnya,
seseorang ingin berjudi tapi karena tidak memiliki uang lalu mencuri harta
orang lain, atau perilaku seks yang menimbulkan HIV/AIDS dan menularkannya pada
orang lain.
b. Kejahatan
terorganisasi (organized crime)
Pelaku
kejahatan merupakan komplotan yang secara berkesinambungan melakukan berbagai
cara untuk mendapatkan uang atau kekuasaan dengan jalan menghindari hukum.
Misalnya komplotan korupsi, penyediaan jasa pelacur, perjudian gelap, penadah
barang curian, atau peminjaman uang dengan bunga tinggi (rentenir). Kejahatan
terorganisasi yang melibatkan hubungan antarnegara disebut kejahatan
terorganisasi transnasional. Contoh penjualan bayi ke luar negeri, penjualan
perempuan ke Jepang atau Thailand, atau jaringan narkoba internasional.
c. Kejahatan
kerah putih (white collar crime)
Kejahatan
ini merupakan tipe kejahatan yang mengacu pada kejahatan yang dilakukan oleh
orang terpandang atau orang yang berstatus tinggi dalam rangka pekerjaannya. Contoh,
penghindaran pajak, penggelapan uang perusahaan oleh pemilik perusahaan, atau
pejabat negara yang melakukan korupsi.
d. Kejahatan
korporat (corporate crime)
Kejahatan
ini merupakan jenis kejahatan yang dilakukan atas nama organisasi dengan tujuan
menaikkan keuntungan atau menekan kerugian. Misalnya, suatu perusahaan membuang
limbah racun ke sungai dan mengakibatkan penduduk sekitar mengalami berbagai
jenis penyakit.
2. Penyimpangan
Seksual
Penyimpangan
seksual Adalah perilaku seksual yang tidak lazim dilakukan. Beberapa jenis
penyimpangan seksual antara lain perzinahan, lesbianisme, homoseksual, kumpul
kebo, sodomi, transvestitisme, sadisme, dan pedophilia.
a. Perzinahan
adalah hubungan seksual di luar nikah
b. Lesbianisme
adalah hubungan seksual yang dilakuakn oleh sesama wanita
c. Homoseksual
adalah hubungan seksual yang dilakuakn oleh sesama laki-laki
d. Kumpul
kebo adalah hidup seperti suami istri tanpa nikah
e. Sodomi
adalah hubungan seks melalui anus
f. Transvestitisme
adalah memuaskan keinginan seks dengan mengenakan pakaian lawan jenis
g. Sadisme
adalah pemuasan seks dengan menyakiti orang lain
h. Pedophilia
adalah memuaskan keinginan seks dengan mengadakan kontak seksual dengan
anak-anak.
3. Pemakaian
dan Pengedaran Obat Terlarang
Penyimpangan
dalam bentuk pemakaian dan pengedaran obat terlarang merupakan bentuk
penyimpangan dari nilai dan norma sosial maupun agama. Akibat negatifnya bukan
hanya pada kesehatan fisik dan mental seseorang, tetapi lebih jauh pada
eksistensi sebuah negara. Sebuah negara yang terdiri dari manusia-manusia yang
memiliki kesehatan mental dan fisik yang rendah tidak akan mampu berkompetensi
dengan negara-negara lain yang memiliki kualitas sumber daya manusia yang
tinggi. contoh obat terlarang adalah narkotika (ganja, candu, putaw),
psikotropika (estasy, amphetamine, magadon), dan alkohol.
Penyalahgunaan
obat-obat terlarang memang lebih banyak terjadi pada kaum remaja karena
perkembangan emosi mereka yang belum stabil, cenderung ingin mencoba,
kepribadian yang cenderung asosial (tidak mempertimbangkan orang lain, kondisi
kecemasan atau depresi, situasi keluarga yang tidak harmonis, salah memilih
teman, obat-obatan mudah diperoleh, dan sebagainya.
Menurut
Dr. Graham Baliance, kaum remaja lebih mudah terjerumus pada penggunaan
anrkotika karena faktor-faktor berikut:
a. Ingin
membuktikan keberanian dalam melalukan tindakan berbahaya seperti
kebut-kebutan, berkelahi, dan mengancam.
b. Ingin
menunjukkan tindakan menentang orangtua yang otoriter atau siapa saja yang
dianggap tidak sepaham dengan dirinya.
c. Ingin
melepaskan diri dari kesepian dan memperoleh pengalaman emosional
d. Ingin
mencari dan menemukan arti hidup
e. Ingin
mengisi kekosongan dan kebosanan (tidak memiliki banyak aktivitas di luar
sekolah)
f. Ingin
menghilangkan kegelisahan
g. Solidaritas
diantara kawan
h. Ingin
tahu dan iseng
4. Penyimpangan
dalam Bentuk Gaya Hidup
Penyimpangan
dalam bentuk gaya hidup yang lain dari biasanya antara lain sikap arogansi dan
eksentrik. Sikap arogansi antara lain kesombongan terhadap sesuatu yang
dimilikinya seperti kekayaan, kekuasaan, dan kepandaian. Sikap arogansi bisa
saja dilakukan oleh seseorang yang ingin menutupi kekurangan yang dimilikinya.
Sikap eksentrik ialah perbuatan yang menyimpang dari biasanya sehingga dianggap
aneh, seperti anak laki-laki memakai anting-anting atau benda lainnya yang
biasa dikenakan wanita, atau seniman dan penuda yang berambut panjang.
E. TEORI-TEORI
PERILAKU MENYIMPANG
1. Teori
differential association (Edwin H. Sutherland). Edward memandang bahwa perilaku
menyimpang bersumber pada pergaulan yang berbeda (diffrential assosiation),
artinya seorang individu mempelajari suatu perilaku meyimpang dan interaksinya
dengan seorang individu yang berbeda latar belakang asal, kelompok, atau
budaya.
Apabila
diperinci, asosiasi difrensial memiliki sembilan perposisi, antara lain:
1. Perilaku
menyimpang merupakan hasil dari proses belajar atau yang dipelajari
2. Perilaku
menyimpang dipelajari oleh seseorang dalam interaksinya dengan orang lain.
3. Perilaku
menyimpang terjadi dalam kelompok personal yang intim dan akrab.
4. Hal-hal
yang dipelajari dalam proses terbentuknya perilaku menyimpang adalah teknis
teknis penyimpangan dan petunjuk khusus tentang motif perilaku menyimpang.
5. petunjuk
petunjuk tsb. Dipelajari dari definisi norma yang babik atau buruk.
6. seorang
yang melakukan penyimpangan karena lebih menguntungkan bila ia melakukan
penyimpangan.
7. Terbentuknya
asosiasi difrensial bervariasi.
8. perilaku
menyimpang melibatkan seluruh mekanisme yang berlaku dalam proses belajar.
9. perilaku
menyimpang tidak dapat dijelaskan melalui kebutuhan dan nilai umum.
2. Teori
Labeling
Teori-teori
umum tentang penyimpangan mencoba menjelaskan semua bentuk penyimpangan. Tetapi
teori-teori terbatas lebih mempunyai lingkup penjelasan yang terbatas. Beberapa
teori terbatas adalah untuk jenis penyimpangan tertentu saja, atau untuk bentuk
substantif penyimpangan tertentu (seperti alkoholisme dan bunuh diri), atau
dibatasi untuk menjelaskan tindakan menyimpang bukan perilaku menyimpang. Dalam
bab ini perpektif-perpektif labeling, kontrol dan konflik adalah contoh-contoh
teori-teori terbatas yang didiskusikan.
Perspektif labeling mengetengahkan pendekatan interaksionisme dengan berkonsentrasi pada konsekuensi interaksi antara penyimpang dengan agen kontrol sosial. Teori ini memperkirakan bahwa pelaksanaan kontrol sosial menyebabkan penyimpangan, sebab pelaksanaan kontrol sosial tersebut mendorong orang masuk ke dalam peran penyimpang. Ditutupnya peran konvensional bagi seseorang dengan pemberian stigma dan label, menyebabkan orang tersebut dapat menjadi penyimpang sekunder, khususnya dalam mempertahankan diri dari pemberian label. Untuk masuk kembali ke dalam peran sosial konvensional yang tidak menyimpang adalah berbahaya dan individu merasa teralienasi. Menurut teori labeling, pemberian sanksi dan label yang dimaksudkan untuk mengontrol penyimpangan malah menghasilkan sebaliknya.
Perspektif labeling mengetengahkan pendekatan interaksionisme dengan berkonsentrasi pada konsekuensi interaksi antara penyimpang dengan agen kontrol sosial. Teori ini memperkirakan bahwa pelaksanaan kontrol sosial menyebabkan penyimpangan, sebab pelaksanaan kontrol sosial tersebut mendorong orang masuk ke dalam peran penyimpang. Ditutupnya peran konvensional bagi seseorang dengan pemberian stigma dan label, menyebabkan orang tersebut dapat menjadi penyimpang sekunder, khususnya dalam mempertahankan diri dari pemberian label. Untuk masuk kembali ke dalam peran sosial konvensional yang tidak menyimpang adalah berbahaya dan individu merasa teralienasi. Menurut teori labeling, pemberian sanksi dan label yang dimaksudkan untuk mengontrol penyimpangan malah menghasilkan sebaliknya.
3. Teori
Anomie
Teori
anomi adalah teori struktural tentang penyimpangan yang paling penting selama
lebih dari lima puluh tahun. Teori anomi menempatkan ketidakseimbangan nilai
dan norma dalam masyarakat sebagai penyebab penyimpangan, di mana tujuan-tujuan
budaya lebih ditekankan dari pada cara-cara yang tersedia untuk mencapai
tujuan-tujuan budaya itu. Individu dan kelompok dalam masyarakat seperti itu
harus menyesuaikan diri dan beberapa bentuk penyesuaian diri itu bisa jadi
sebuah penyimpangan. Sebagian besar orang menganut norma-norma masyarakat dalam
waktu yang lama, sementara orang atau kelompok lainnya melakukan penyimpangan.
Kelompok yang mengalami lebih banyak ketegangan karena ketidakseimbangan ini
(misalnya orang-orang kelas bawah) lebih cenderung mengadaptasi penyimpangan
daripada kelompok lainnya. Robert K merton : mengkaji pada jenjang makro yaitu pada
jenjang stuktur sosial:
a. Konformitas
: pelaku mengikuti tujuan dan cara yang ditentukan masyarakat.
b. Inovasi
: terjadi apabila seseorang menerima tujuan yang sesuai dengan
nilai2 budaya dan diidam2kan masyarakat tetapi menolak norma2 atau kaidah2 yang berlaku.
nilai2 budaya dan diidam2kan masyarakat tetapi menolak norma2 atau kaidah2 yang berlaku.
c. Ritualisme
:Terjadi apabila seseorang menerima cara - cara yang diperkenankan secara
kultural tetapi menolak tujuan - tujuan kebudayaan.
d. Retreatism
(pengasingan diri) : timbul apabila seseorang menolak tujuan – tujuan yang
disetujui maupun cara2 pencapaian tujuan itu.
e. Rebellion
(pemberontakan) : terjadi apabila orang menolak sarana maupun tujuan yang
disahkan oleh kebudayaan dan menggantikannya dengan yang lain.
4. Teori
Kontrol
Perspektif
kontrol adalah perspektif yang terbatas untuk penjelasan delinkuensi dan
kejahatan. Teori ini meletakkan penyebab kejahatan pada lemahnya ikatan individu
atau ikatan sosial dengan masyarakat, atau macetnya integrasi sosial.
Kelompk-kelompok yang lemah ikatan sosialnya (misalnya kelas bawah) cenderung
melanggar hukum karena merasa sedikit terikat dengan peraturan konvensional.
Jika seseorang merasa dekat dengan kelompok konvensional, sedikit sekali
kecenderungan menyimpang dari aturan-aturan kelompoknya. Tapi jika ada jarak
sosial sebagai hasil dari putusnya ikatan, seseorang merasa lebih bebas untuk
menyimpang.
5. Teori
Konflik
Teori
konflik adalah pendekatan terhadap penyimpangan yang paling banyak
diaplikasikan kepada kejahatan, walaupun banyak juga digunakan dalam
bentuk-bentuk penyimpangan lainnya. Ia adalah teori penjelasan norma, peraturan
dan hukum daripada penjelasan perilaku yang dianggap melanggar peraturan.
Peraturan datang dari individu dan kelompok yang mempunyai kekuasaan yang
mempengaruhi dan memotong kebijakan publik melalui hukum. Kelompok-kelompok
elit menggunakan pengaruhnya terhadap isi hukum dan proses pelaksanaan sistem
peradilan pidana. Norma sosial lainnya mengikuti pola berikut ini. Beberapa
kelompok yang sangat berkuasa membuat norma mereka menjadi dominan, misalnya
norma yang menganjurkan hubungan heteroseksual, tidak kecanduan minuman keras,
menghindari bunuh diri karena alasan moral dan agama.
1 komentar:
Kk daftar pustaka nya dari buku atau jurnal kk?
Posting Komentar